Pemko Pekanbaru Sudah Siapkan Lokasi Berdagang untuk PKL Dibeberapa Titik

Rabu, 10 September 2025

Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) tak berjualan disembarang tempat. Tidak hanya larangan, Pemko Pekanbaru juga sudah menyiapkan beberapa titik lokasi yang jauh lebih aman dan nyaman untuk berdagang bagi PKL.

Lokasi yang disiapkan untuk berdagang bagi para PKL seperti seperti di kawasan Tugu Keris Jalan Diponegoro dan beberapa lokasi lainnya.

Disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, para PKL tidak dilarang untuk berdagang. Namun lokasi berdagang harus sesuai dengan aturan dan tertib.

"Kami mengimbau pedagang harus berjualan di posisi yang dibenarkan. Karena kita tidak mau juga kota kita terlihat semberawut, serampangan tanpa ada aturan," ujar Yuliarso, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, PKL yang berjualan di bahu jalan juga mengganggu arus lalulintas. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan akan terjadinya kecelakaan lalulintas.

Hal tersebut juga menganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Yuliarso berharap juga antara pihaknya dan PKL tidak kucing-kucingan. 

Masyarakat juga diimbau agar paham dengan aturan, dan saling menjaga, khususnya terhadap para PKL dengan pengguna jalan.

"Kami juga berharap pada masyarakat agar tidak melakukan jual beli atau membeli tidak pada tempatnya. Karena masyarakat juga punya peran, PKL juga harus paham juga jangan jual beli tidak pada tempatnya. Jadi mohon kerjasama kita semua. Kita sama-sama masyarakat berbudaya dan maju, tentu taat hukum," papar Yuliarso.

Guna mengantisipasi PKL berjualan di sembarang tempat, Yuliarso menyebut pihaknya juga sudah menempatkan sejumlah personil Satpol PP di lokasi yang rawan PKL.

Seperti di jalan-jalan protokol di antaranya Jalan Hangtuah, kawasan Masjid Agung An-Nur, Jalan Sultan Syarif Kasim, dan Jalan Diponegoro.(DL/*)