
DPRD Kota Pekanbaru mendukung Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan ruas jalan protokol.
Detil.co,Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru mendukung langkah tegas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan PKL yang berjualan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan ruas jalan protokol.
Dukungan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan untuk menata agar ruas jalan protokol lebih rapi.
"Masyarakat bisa memahami ada tempat-tempat tertentu yang tidak bisa berdagang seperti sepanjang jalan protokol," ujarnya.
Disampaikan Politisi PAN ini, ada regulasi yang menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak bisa dijadikan tempat untuk berjualan. Ia mengingatkan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di tepi jalan protokol.
"Kami meminta kepada Satpol PP Kota Pekanbaru, agar menertibkan pedagang, sekaligus memberi edukasi agar pedagang tidak berjualan di sana lagi," ucapnya.
Ditempat berbeda, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso menyatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menertibkan PKL yang ada di sepanjang jalan protokol.
"Kami siap melakukan tindakan tegas, kami bertindak sesuai perda dan perkada yang ada," ujarnya.
Ditehaskannya, ia tidak melarang pedagang untuk berjualan. Pihaknya hanya mengingatkan agar berjualan di lokasi yang telah ditetapkan.
Mereka jangan sampai berjualan hingga ke bahu maupun badan jalan. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu terutama di beberapa ruas jalan.
"Kami harapkan kepada masyarakat bisa mengikuti aturan pemerintah daerah yang ada," ujarnya.
Pihaknya mengajak kerjasama semua pihak dalam menindaklanjuti keberadaan PKL di pinggir jalanan kota. Ia juga berharap masyarakat mendukung penertiban ini agar kota lebih tertib dan nyaman.(DL/*)