Satpol PP Pekanbaru Sudah Rapat dengan OPD Terkait Bahas Relokasi PKL

Rabu, 17 September 2025

Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah melaksanakan rapat pembahasan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di ruas jalan protokol, seperti ruas Jalan Jenderal Sudirman, dan ruas lainnya.

Disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, rapat yang dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, diikuti beberapa OPD terkait.

Menurut Yuliarso, pemerintah kota membuat formulasi terkait pemindahan PKL.

"Ya, ini tentu kemaren kami sudah melakukan rapat tim yustisi yang dipimpin oleh pak Asisten I. Nah ini sudah kami buat model dan formulasinya, bahwa Satpol PP sebagai ketua tim penindakan, tentu sebelum dilakukan itu (pemindahan PKL), akan diurus dan diformulasikan oleh OPD pengampu, misakan PKL, ini yang terkait adalah Disperindag, Dinas Koperasi dan sebagainya," terangnya, Rabu (17/9/2025).

Ada beberapa lokasi yang sudah ditetapkan untuk berdagang, seperti Tugu Keris di Jalan Diponegoro dan Taman Labuai Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.

"Khususnya tempat-tempat yang bisa membuat mereka melakukan perniagaan itu, seperti yang saya sampaikan, masih ada di Tugu Keris yang masih ada ruang, kemudian yang ditempat lain Taman Labuai. Ini mungkin masih ada ruang-ruang yang bisa dimanfaatkan, silahkan disana," kata Yuliarso.

Berdasarakan arahan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, penertiban ataupun relokasi PKL harus terukur dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan bertahap, akan terukur, melaksanakan step by step. Semua ini akan kita rapikan, sesuai dengan arahan bapak Walikota pak Agung Nugroho, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perkada dan perwako. Insyaallah," tutupnya.(DL/03)