
Pelaku RI (51), diamankan pihak Polres Kampar saat melakukan aktivitas PETI di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (24/9/2025), sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: Ist
Detil.co,Kampar - Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengamankan satu orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (24/9/2025), sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku yang diamankan berinisial RI (51), warga Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam penggrebekan yang dilakukan petugas kepolisian di lokasi PETI di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Saat tim gabungan bersama Kanit Tipidter, IPTU Hermoliza, turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka menemukan sejumlah pria sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal menggunakan mesin penyedot pasir.
Dalam operasi ini, petugas juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya dua unit mesin dompeng, satu mesin Robin, dan peralatan lain yang digunakan untuk menambang secara ilegal.
Kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kampar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian sumber daya alam.
Oleh karena itu, Polres Kampar menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang emas ilegal.
Pelaku RI saat ini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang cukup berat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pelaku lainnya yang melarikan diri akan terus kami kejar,” tegas AKP Gian.(sony)