Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Pekanbaru Terancam Sanksi Berat

Jumat, 26 September 2025

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

Detil.co,Pekanbaru - Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan tegas diingatkan agar tidak terlibat kasus perselingkuhan. Jika didapati ada ASN berselingkuh, sanksi berat akan menanti.

Hal ini ditegaskan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat diminta tanggapannya oleh media, terkait kasus perselingkuhan yang kerap melibatkan pegawai pemerintahan.

"Jadi begini, kalau memang ada laporan soal isu (perselingkuhan) ini, silahkan laporkan. Pasti akan kami tindak tegas dan siapkan sanksi berat," ujar Agung menegaskan, Jumat (26/9/2025).

Perselingkuhan menurut Agung tak dapat dibenarkan. Karena menyangkut moril dan integritas seorang aparatur negara.

"Kalau dengan dirinya sendiri, atau istri, suami, anak-anaknya, bisa dia bohongi, bagaimana dia bisa melayani masyarakat dengan tulus," ujar Agung. 

Menurutnya, persoalan asmara memang menjadi urusan pribadi seseorang. Namun apabila sudah masuk kedalam perselingkuhan, asusila, maupun tindakan amoral lainnya, ia menegaskan hal tersebut menjadi urusan dirinya selaku pimpinan seluruh ASN.

"Jangan bilang kalau urusan asmara ini urusan pribadi. Ya beda lah. Kalau sudah berselingkuh suami maupun istri, dan dia adalah seorang aparatur yang berada dibawah kepemimpinan saya, itu menjadi tanggung jawab saya," tegasnya.

Agung memastikan akan menindak tegas apabila ada pasangan suami atau istri, yang memberikan laporan perselingkuhan secara resmi. Dia bahkan sudah meminta pihak Badan Kepegawaian Daerah, untuk menyikapi apabila ada laporan perselingkuhan.

"Sudah saya perintahkan supaya wajib di proses dengan serius. Bila perlu berhentikan jadi ASN. Ingat ya, perselingkuhan, asusila, tindakan amoril sejenis, pasti saya tindak tegas. Nafsunya saja tidak bisa dia tahan, gimana dia bisa punya integritas untuk melayani masyarakat," pungkasnya.(DL/*)