
Detil.co,Pekanbaru - Enam pohon mahoni berukuran besar, yang ada di persimpangan Jalan Arifin Ahmad - Jalan Jenderal Sudirman, yang usianya mencapai 26 tahun, akan direlokasi kesejumlah lokasi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Pemindahan enam batang pohon mahoni yang ditanam pada tahun 1999 silam, dilakukan karena adanya proses pembukaan persimpangan Purna MTQ Pekanbaru. Dibukanya ruas jalan tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan kendaraan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, memastikan bahwa seluruh pohon di taman tersebut tetap dijaga kelestariannya.
"Kami dari DLHK memastikan seluruh pohon di kawasan ini tidak ada yang ditebang. Kami bakal memindahkan seluruh pohon yang ada ke beberapa lokasi yang sudah ditentukan," terangnya.
Menurutnya, pohon tersebut sudah lama tumbuh di kawasan itu, dan harus tetap terjaga. Ia menyebut bahwa DLHK Kota Pekanbaru bakal merawat semua pohon agar tetap hidup.
"Jadi sekali lagi kami memastikan tidak ada pohon yang ditebang akibat pembukaan persimpangan MTQ ini," ucapnya.(DL/*)