Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Batang Gansal Diringkus Polisi

Ahad, 28 September 2025

Detil.co,Inhu - Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), meringkus pengedar sabu di sebuah rumah di Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Jumat (26/9/2025), sekitar pukul 22.40 WIB. 

Dari tangan tersangka pertama yang diamankan, M Alfahri Lubis alias Fauzan (28), petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK M.Si menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal.

“Informasi segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah dipastikan kebenarannya, tim yang dipimpin Kapolsek Batang Gansal IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos MH, melakukan penggerebekan pada Jumat (26/9/2025) malam,” ujar Kapolres, Sabtu (27/9/2025).

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tersangka, M Alfahri Lubis alias Fauzan (28). Dari tangannya, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Hasil interogasi mengarah kepada pemasoknya, Ramlan Gunawan alias Rojer (47), warga Dusun Pendowo, Desa Keritang, Kabupaten Inhil. Polisi kemudian bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah Rojer pada Sabtu dini hari pukul 02.35 WIB. Di lokasi, petugas menemukan enam paket sabu yang disimpan dalam tabung bedak dan dibungkus plastik roti.

“Total tujuh paket sabu (seberat 0,85 gram) berhasil diamankan, bersama dua unit handphone dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” tambah Kapolres.

Kedua tersangka mengakui perannya sebagai pengedar sekaligus pengguna. Tes urine yang dilakukan juga membuktikan keduanya positif mengonsumsi sabu. 

Saat ini para tersangka mendekam di sel tahanan Polres Inhu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Inhu menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat berperan aktif memberikan informasi. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tapi juga membutuhkan dukungan semua elemen,” tutupnya.(sony)