Pemko Pekanbaru akan Sahkan Perda Bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 30 September 2025

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berkomitmen dalam memperhatikan para penyandang disabilitas. Komitmen ini diwujudkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas yang akan segera disahkan.

Perda ini nantinya mengatur agar penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan dalam mencari pekerjaan. Selain itu, pemerintah kota juga akan mempunyai regulasi untuk memberikan pembiayaan dan memfasilitasi penyandang disabilitas dalam mengembangkan kualitas hidupnya.

Hal ini disampaikan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat membuka acara pelatihan membatik dan pijat di Aula Senam Pesona, Jalan Delima, Kota Pekanbaru, Senin (29/9/2025).

"Perda bagi Penyandang Disabilitas di Kota Pekanbaru akan segera kami sahkan. Sekarang sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham," ucapnya.

"Banyak penyandang disabilitas yang bekerja keras mencari nafkah. Pemko berkomitmen untuk mendukung agar warga penyandang disabilitas dapat lebih terbuka peluangnya dalam berusaha," kata Agung.

Perwakilan penyandang disabilitas, Marjoni, mengatakan, sangat menantikan pengesahan Perda bagi Penyandang Disabilitas. Ia juga berterima kasih kepada Walikota Pekanbaru dan seluruh pejabat Pemko Pekanbaru yang telah mendorong pengesahan Perda tersebut. 

"Kami sangat gembira dengan wacana pengesahan Perda Disabilitas ini. Karena sudah banyak kota besar yang mempunyai regulasi ini, sementara Pekanbaru belum. Semoga dengan disahkannya Perda ini, kami dapat kesempatan yang lebih besar untuk menggunakan keterampilan kami," pungkasnya.(DL/*)