
Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Detil.co,Pekanbaru - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso mengingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berjualan di sembarang tempat, seperti di trotoar dan bahu jalan. Keberadaan PKL di lokasi tersebut bukan hanya melanggar peraturan daerah (perda). Namun juga menganggu arus lalu lintas.
Pemandangan ini terlihat di sejumlah ruas jalan seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Dipenogoro dan Jalan SSK II Pekanbaru.
Yuliarso mengatakan, bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan keberadaan PKL yang masih menjamur. Mereka secara rutin menggelar patroli sebagai upaya memberi edukasi kepada para pedagang.
"Kami melakukan upaya promotif dan preventif, agar pedagang tidak berjualan di tempat- tempat dilarang," tegasnya.
Dirinya menilai patroli yang digelar personel Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai upaya tertib berjualan di Kota Pekanbaru. Patroli Ini sekaligus bentuk pengawasan, pendataan dan peringatan kepada para pedagang.
"Kami melakukan patroli karena beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat, mereka merasa ada sejumlah PKL yang berjualan di sembarang tempat," paparnya.
Pihaknya pun mengimbau agar para pedagang bisa berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan. Ada sejumlah lokasi yang memang diperuntukkan bagi PKL untuk bisa berjualan.
Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak belanja di lokasi tersebut. Pihaknya secara rutin menggelar patroli setiap dua jam di ruas jalan yang banyak PKL.
"Kami mengingatkan agar pedagang tidak berjualan di sembarangan tempat, apalagi di tepi jalan protokol. Kami melarang tegas berjualan di sana," ulasnya
Yuliarso menambahkan bahwa pihaknya dalam setiap patroli memberi peringatan kepada para PKL yang masih jualan di bahu jalan dan trotoar. Ia mengingatkan agar PKL jangan kucing-kucingan lagi dengan petugas.
"Apabila tidak diindahkan maka kami bakal mengambil langkah tegas, surat peringatan sudah diberikan. Kalau tidak akan kami tindak untuk memberi efek jera," tutupnya.(DL/*)