
Kasat Pol PP Kota Pekanbaru,Yuliarso, pimpin langsung pembongkaran bangunan liar.
Detil.co,Pekanbaru - Tim gabungan, Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, membongkar 46 bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, Rabu (8/10/2025) pagi.
Dalam pembongkaran bangunan liar yang sebagian besar digunakan untuk berdagang oleh penghuninya, tim gabungan menerjunkan dua unit alat berat.
Bangunan liar yang berada tepat di depan Rumah Sakit (RS) Prima ini dibongkar karena berdiri di daerah milik jalan (DMJ). Ruas jalan itu nantinya akan dilakukan perbaikan.
Tidak ada perlawanan dalam penertiban yang dilkukan oleh petugas. Sebagian penghuni bangunan juga lebih memilih melakukan pembongkaran mandiri.
"Di jalan ini akan dilakukan overlay sesuai program bapak walikota untuk menggesa perbaikan jalan rusak. Maka dilakukan penertiban terhadap bangunan yang berada di daerah milik jalan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada media di lokasi.
Sebelum penertiban dilakukan, kata Yuliarso, pihaknya sudah mensosialisasikannya kepada RT/ RW, dan juga penghuni bangunan liar.
Selain itu, sudah ada komunikasi dengan pihak rumah sakit untuk membuka kawasan baru bagi UMKM yang terdampak pembongkaran. Rencananya mereka difasilitasi untuk pindah lokasi di kawasan yang diizinkan.
"Hari ini kita targetkan selesai pembongkaran. Insyaallah karena mereka sadar jadi tidak ada perlawanan," kata Yuliarso.
Dilokasi yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan bahwa di sepanjang bangunan liar itu bakal dibuat drainase yang merupakan bagian dari perbaikan jalan.
Ada sekitar 170 meter di ruas jalan ini yang bakal dilakukan pekerjaan. Mulai dari pembuatan drainase hingga overlay jalan.
"Di sepanjang ini kita buat dulu drainase, kemudian dilakukan overlay di Jalan Bima ini," terang Edward Riansyah.
"Langsung hari ini kita mulai perbaikan jalan. Kita targetkan 10 hari ini supaya bisa rampung," terangnya.(DL/*)