
Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, menargetkan akan memotong sekitar 200 titik tiang reklame ilegal dan habis masa izin tayang. Penertiban tiang reklame dilakukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai/Nangka.
"Hari ini kita masih (lakukan penertiban) di Jalan Tuanku Tambusai," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jum'at (24/10/2025).
Menurut Ingot, dari Jalan Tuanku Tambusai, penertiban akan dilanjutkan ke Jalan Jenderal Sudirman, ini untuk menertibkan beberapa tiang reklame yang masih tersisa usai penertiban beberapa waktu lalu.
"Kemudian baru kita lanjutkan ke Soebrantas. Jadi (penertiban) masih lanjut," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir telah mulai melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang reklame ilegal dan habis masa izin.
Penertiban untuk penataan kota ini diawali dari Jalan Jenderal Sudirman, berlanjut ke Jalan Riau, dan kini mulai dilakukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai.(DL/*)