Azwendi Dorong Perusahaan Salurkan Dana CSR Untuk Masyarakat

Senin, 04 November 2019

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi

Detil.co,PEKANBARU - Saat ini Kota Pekanbaru sudah memiliki peraturan daerah (Perda) CSR yang mengatur mekanisme perusahaan dalam menjalanlan program CSR. Dan hal ini sudah memiliki payung hukum tetap.

Terkait ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri berharap pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru dapat menyalurkan dana CSR nya kepada masyarakat.

Menurut Azwendi, program CSR ini dapat membantu kebutuhan sosial masyarakat yang ada disekitar perusahaan dan tidak hanya bergantung kepada bantuan pemerintah saja.

"Ada keluhan warga RW 05 Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai terkait pembayaran insetif guru MDTA Al-Hikmah yang dinilai tidak wajar. Dimana dijanjikan Rp.600 ribu perbulan, rupanya dibayar Rp.400 ribu perbulan, dan tahun ini sudah mau berakhir baru tiga bulan dibayar. Tahun lalu hanya lima bulan yang dibayar, tentu kita berikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal tersebut," ungkap Tengku Azwendi Fajri kepada media, Senin (4/11/2019)

Lanjut Azwendi, dirinya menjelaskan pada masyarakat, kondisi ini tidak hanya terjadi di MDTA saja, namun seluruh guru TK, PAUD, PDTA, RT, RW, termasuk honor Masjid Paripurna, semuanya terkendala.

"Saya waktu itu Ketua Komisi II berkaitan keuangn, bukan hanya di kita saja, ekonomi memang sedang sulit, Dana Bagi Hasil menurun, tiga tahun lalu APBD kita Rp.3,6 triliun, sekarang Rp.2,6 triliun, sementara biaya kita tetap, pendapatan jauh turun. Solusinya, kita akan coba manfaatkan program CSR perusahaan yang ada di Pekanbaru, kita sudah ada Perda CSR, itu nanti kita coba komunikasikan," jelasnya Azwendi.(detil.co)