Dishub Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir Jelang Akhir Tahun

Jumat, 07 November 2025

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko.

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru evaluasi pengelolaan parkir tepi jalan umum jelang akhir tahun 2025. Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan layanan perparkiran, terutama parkir tepi jalan.

Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pengelola parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru harus memenuhi sejumlah kewajiban, diantaranya terkait pemasangan rambu parkir.

"Jadi parkir kini bukan cuma untuk pendapatan saja, tapi kita pertimbangkan kondisi lalu lintas di sekitarnya," terang Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, Jum'at (7/11/2025).

Selain itu yang menjadi catatan, pengelolaan parkir jangan sampai mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya.

"Jadi parkir itu jangan sampai mengganggu lalu lintas, atau bikin macet," ujar Sunrko.

Sunarko tidak ingin pengelola fokus pada pendapatan parkir saja. Ia mendorong pengelola untuk bisa memastikan arus lalu lintas tidak terganggu.

Plt Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rafit.D.Febri mengaku bahwa dalam evaluasi memang dibahas tentang pemenuhan kewajiban pengelola terkait rambu-rambu parkir. Mereka juga mesti menyediakan marka parkir di zona yang dikelolanya.(DL/*)