Pemko Pekanbaru Alokasikan Anggaran Pembangunan Rp100 Juta Per RW

Kamis, 13 November 2025

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dibawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar, menjalankan Program Pembangunan Rp100 Juta Per RW.

Program yang digagas pemerintah kota ini, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan prioritas pembangunan di wilayah masing masing RW.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan, program ini bukan semata alokasi anggaran, tetapi langkah nyata mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.

"RW adalah yang paling tahu kebutuhan wilayahnya. Karena itu, pembangunan melalui skema 100 juta per RW harus sepenuhnya ditentukan oleh warga," kata Agung Nugroho, Kamis (13/11/2025).

Tahap awal, camat dan lurah di setiap wilayah secara resmi mengundang seluruh Ketua RW untuk mengikuti musyawarah penentuan program prioritas di lingkungan masing-masing.

Musyawarah ini merupakan bagian penting dari mekanisme bottom-up planning yang telah menjadi komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru, sesuai dengan visi misi Walikota yang disampaikan pada saat masa kampanye. 

Dalam musyawarah tersebut, para RW diberikan keleluasaan untuk memilih pembangunan yang paling dibutuhkan oleh warganya, dengan tetap merujuk pada usulan-usulan yang telah masuk dalam Musrenbang Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut berlangsung aktif dan partisipatif, di mana para RW, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan berdiskusi mengenai kebutuhan riil di wilayah mereka, seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, fasilitas sosial, ruang terbuka, serta program infrastruktur pendukung kenyamanan warga.

Hasil musyawarah di masing-masing kelurahan akan disampaikan secara berjenjang oleh RW kepada lurah dan camat untuk diverifikasi, sebelum diusulkan sebagai paket pembangunan yang akan dikerjakan Pemerintah Kota. Setiap kegiatan musyawarah juga diwajibkan didokumentasikan melalui foto, daftar hadir, hingga berita acara sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Pemerintah Kota menargetkan proses penetapan prioritas ini selesai pada akhir tahun, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dimulai pada awal tahun depan. Dengan demikian, manfaat program ini dapat segera dirasakan masyarakat di seluruh RW di Kota Pekanbaru.(DL/*)