
Sudah tak layak dilalui oleh masyarakat dikarenakan kondisi fisik sudah keropos, JPO di Jalan Tuanku Tambusai dibongkar oleh petugas pada Selasa (25/11/2025) malam.
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Kali ini JPO yang dibongkar ada di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Hawaii. Pembongkaran JPO yang sudah tak layak dilalui itu dilakukan pada Selasa (25/11/2025) malam.
Tim gabungan dari Bapenda, Satpol PP, dan Dishub Kota Pekanbaru, memotong satu persatu dari bagian JPO yang sudah tua tersebut. Pembongkaran JPO juga dibantu menggunakan alat berat crane.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, penertiban JPO ini karena kondisi fisiknya sudah tidak layak lagi. Sebagian besar besi JPO sudah berkarat dan lapuk dimakan usia.
"Banyak aspek, pertama kondisi fisiknya sudah membahayakan (pengguna jalan). Kemudian kita juga ingin menata ulang JPO JPO itu agar lebih efektif," kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (26/11/2025).
Selain membahayakan masyarakat, keberadaan JPO yang sudah berkarat dan lapuk juga menganggu estetika kota. Maka diambil keputusan untuk melakukan pembongkaran.
Sebelumnya, pembongkaran juga dilakukan pada JPO Jalan Jendral Sudirman, tepat di depan Komplek Sudirman City Square. Kondisi JPO di sana juga sudah lapuk dan tidak layak pakai.
Seluruh JPO yang ada di Kota Pekanbaru sudah milik pemerintah kota. Kerja sama dengan swasta telah berakhir, dan aset JPO ini diserahkan sepenuhnya ke pemerintah kota.
Sebagian besar kondisi JPO sudah tidak layak akibat beberapa bagian besi yang lapuk. Namun, sebagian lagi ada beberapa JPO yang bisa diperbaiki.
Namun yang tidak bisa diperbaiki, tidak layak lagi secara konstruksi, itu yang dilakukan pembongkaran.
Pembongkaran ini juga bagian dari penataan yang dilakukan pemerintah kota, dan sejalan dengan arahan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho yang menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto agar kota-kota di Indonesia lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.***