
Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menindak oplet yang tak layak jalan, dan izin operasional habis masa berlakunya.
Detil.co,Pekanbaru - Tidak layak jalan, serta tidak mengantongi izin operasional, tujuh unit oplet dan bus kota ditertibkan dan diangkut petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Sejumlah angkot dan bus kota terjaring dalam operasi yang dilakukan pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di depan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jenderal Sudirman, Selasa kemaren.
"Kami melakukan penertiban oplet dan bus kota di Jalan Jenderal Sudirman karena kondisinya tidak layak jalan," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Rabu (26/11/2025).
Petugas mengambil tindakan tegas karena kondisi kendaraan tidak layak lagi sesuai regulasi yang ada. Selain itu, izin operasional sudah habis masa berlakunya
"Kami sudah amankan tujuh unit oplet dan bus kota dalam operasi kali ini," terangnya.
Menurut Khairunnas, seluruh angkot dan bus kota diamankan, dan langsung dikandangkan agar tidak beroperasi kembali.
"Kami melakukan tindakan karena sudah beberapa kali diberi peringatan, tapi tidak kunjung diindahkan," tegasnya.
Pihaknya memastikan operasi ini berlanjut untuk ke depannya. Adanya penindakan ini juga seiring rencana revitalisasi angkutan kota di Kota Pekanbaru.***