Dinas Sosial Pekanbaru Tempatkan Petugas di Enam Titik Rawan PMKS

Kamis, 27 November 2025

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy.

Detil.co,Pekanbaru - Operasi Asistensi, Manusiawi, Amanah dan Nyaman (AMAN), Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (P2KS) tetap menjadi prioritas Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Untuk mengantisipasi menjamurnya Penyandang Masalah Kesejahteraan

Sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, pedagang asongan, pak ogah, dan juga orang terlantar, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Sosial menempatkan petugas di enam titik yang dianggap rawan PMKS.

Enam titik itu yakni persimpangan bandara Sultan Syarif Kasim II, simpang Gramedia Jalan Jenderal Surdirman, persimpangan Mal SKA, Jalan Imam Munandar- Harapapan Raya, Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta, dan persimpangan Jalan Garuda Sakti- HR Soebrantas.

"Kita buat shift. Ada enam persimpangan di kota Pekanbaru yang rawan (PMKS). Yakni simpang bandara Sultan Syarif Kasim, kedua simpang Gramedia Surdirman, simpang SKA, kemudian persimpangan Jalan Imam Munandar -Harapapan Raya, kelima simpang Pasar Pagi Arengka, simpang Jalan Garuda Sakti- HR Soebrantas," ungap Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy kepada Detil.co, Kamis (27/11/2025).

"Kenapa enam, karena PMKS itu berdasarkan catatan kita, yang banyak itu disana. Satgas kita standby dilokasi dari jam 10 sampai 16.00 WIB sore, kemudian dari jam 16.00 WIB sampai dengan jam 21.00 WIB malam," ujar Junaedy.

Menurut Junaidi, masing-masing persimpangan akan diawasi oleh dua orang petugas.

"Kita akan tempatkan petugas kita sampai tanggal 13 Desember. Kalau ada perubahan (ke arah yang baik), kita akan alihkan kesimpang lain yang kita anggap rawan (PMKS)," jelas Junaedy.

Selain penempatan petugas di masing-masing persimpangan, dikatakan Junaidi, juga ada operasi rutin yang dilakukan oleh pihak Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

"(Petugas) Yang untuk patroli juga ada, itu dari jam 10.00 WIB sampai 16.00 WIB sore, kemudian lanjut shift malam. Setiap hari. Kita bekerjasama dengan Satpol PP Kota Pekanbaru. Kalau ada ODGJ yang terjaring, kita akan bawa ke RSJ," terangnya.(DL/02)