Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Merah, Disperindag Koordinasi dengan Instansi Terkait

Ahad, 30 November 2025

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang (kanan), saat berada disalah satu pasar tradisional.

Detil.co,Pekanbaru - Harga cabai merah di pasaran Kota Pekanbaru alami kenaikan. Kondisi ini disebabkan pasokan cabai merah dari Bukittinggi Sumatera Barat terhambat.

Harga cabai meningkat di sejumlah pasar tradisional hingga Rp 120.000 per kilogram. Seperti terpantau di Pasar Lima Puluh, Pasar Cik Puan, Pasar Agus Salim, Pasar Sail dan Pasar Simpang Baru.

Namun di sejumlah pasar tradisional harga cabai merah asal Bukittinggi masih berkisar Rp 110.000. Kondisi ini terpantau di Pasar Rumbai dan Pasar Palapa. 

Kenaikan harga cabai merah ini dipicu gangguan pasokan pasca bencana alam yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat. Akibatnya pasokan cabai merah mengalami gangguan pasokan sejak tiga hari belakangan.

Kondisi ini menjadi perhatian pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Disperindag terus melakukan monitoring guna mengatasi kendala pasokan cabai terutama dari Sumatera Barat. 

"Kami tetap memantau harga cabai merah di pasaran, guna mengantisipasi gejolak harga," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Minggu (30/11/2025).

Pasokan terbatas ini karena sejumlah daerah penghasil di Sumatera Barat gagal panen. Daerah pemasok belum bisa memenuhi kebutuhan cabai merah di Kota Pekanbaru.

Namun ia memastikan pasokan cabai dari daerah lain tetap ada. Ada pasokan cabai merah dari sejumlah daerah di Jawa dan daerah lainnya.

"Pasokan cabai merah tidak terhenti karena masih ada dari daerah lain," jelasnya.

Pihaknya mengaku bakal membahas kondisi ini bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru. Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya guna memastikan transportasi bahan pangan tetap berjalan.***