Tanggapi Imbauan Disbudpar, Delapan Hotel di Pekanbaru Sudah Sediakan Pojok Ekraf UMKM

Rabu, 24 Desember 2025

Pojok ekraf di Hotel Batiqa.

Detil.co,Pekanbaru - Menindaklanjuti surat imbauan yang dilayangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, kini sebanyak delapan hotel sudah miliki pojok ekraf.

Pojok ekraf dimanfaatkan untuk mempromosikan dan menjual berbagai produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM. 

Delapan hotel yang sudah menyediakan pojok ekraf diantaranya Hotel Grand Jatra, Hotel Novotel, Khas Hotel, Batiqa Hotel, Hotel Swiss Bell, Hotel Grand Central, Hotel Grand Elite, dan Bono Hotel.

Sementara untuk hotel yang belum memiliki pojok ekraf berdasarkan catatan Disbudpar Kota Pekanbaru, sebanyak 47 hotel.

Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, Rabu (24/12/2025) mengimbau, bagi hotel yang belum menyediakan pojok ekraf, diharapkan kedepannya agar dapat menyediakannya.

"Saat ini yang sudah ada pojok ekraf ada delapan hotel, dari 55 hotel. Selebihnya belum ada. Dan kita minta semua hotel kedepannya menyediakan pojok ekraf," ujar Akmal kepada Detil.co.

Tidak hanya perhotelan, Disbudpar berencana akan melayangkan surat imbauan kepada restoran dan pusat perbelanjaan agar dapat menyiapkan pojok ekraf.(DL/03)