
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama pengelola Indomaret, menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait penerapan parkir gratis mulai 1 Januari 2026.
MoU tersebut ditandatangani oleh Pj Sekdako Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut dan pengelola Indomaret, pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Silaturahmi Walikota Pekanbaru Bersama Media, bertempat di aula lantai 6 gedung utama komplek perkantoran terpadu di Tenayan Raya, Rabu (31/12/2025).
Penandatanganan MoU disaksikan secara langsung oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Walikota H Markarius Anwar.
Di kesempatan itu, Walikota Agung menyampaikan apresiasi kepada pengelola Indomaret yang telah setuju dengan kebijakan parkir gratis mulai 1 Januari 2026.
MoU serupa, sebelumnya sudah ditandatangani terlebih dahulu dengan pengelola Alfamart.
"Jadi, Alfamart dan Indomaret sudah gratis per Januari," ungkap Walikota Agung.
Disebutkannya, ada beberapa poin yang disepakati sesuai draf MoU yang ditandatangani kedua belah pihak. Selain perubahan pola pungut dari retribusi menjadi pajak parkir, MoU juga mengikat hak dan kewajiban Indomaret.
Di antaranya, pihak Indomaret wajib merekrut petugas juru parkir atau jukir yang terdampak akibat kebijakan gratis parkir ini menjadi bagian dari pegawai Indomaret sesuai SOP yang ditentukan.
Jika petugas parkir tersebut memilih tidak ingin bergabung atau tidak memenuhi kriteria yang dibutuhkan, pihak Indomaret diminta agar memberikan pelatihan kepada petugas parkir supaya bisa menjadi pelaku UMKM yang diselenggarakan Indomaret.
Kemudian, pihak Indomaret juga diwajibkan menyediakan tempat gratis di halaman ritel mereka untuk eks petugas parkir maupun keluarganya untuk berjualan sebagai pelaku UMKM. Sehingga dengan adanya kebijakan parkir gratis ini tidak membuat pengangguran bertambah di Pekanbaru.
"Artinya, penggratisan parkir baik di Indomaret maupun Alfamart ini adalah bentuk kita pro kepada masyarakat, tanpa ada pihak yang dirugikan," tegas Walikota Agung.***