
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Detil.co,Pekanbaru - Perluas layanan pengaduan 112, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggandeng pihak Polresta dan Kodim setempat. Layanan pengaduan yang disiapkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Pekanbaru selama 24 jam.
Masyarakat dapat melaporkan terkait kedaruratan, seperti kebakaran, pohon tumbang, pertolongan kesehatan, ambulan, hingga bencana alam.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan, pemerintah kota tengah menyiapkan perjanjian kerjasama atau PKS bersama Polresta Pekanbaru dan Kodim 03/01 Pekanbaru.
"Kita akan meresmikan bersama layanan kedaruratan. Disana ada pelayanan dari Polresta, Kodim, Satpol PP, BPBD, Diskes, Damkar, PUPR, Perkim, Dinas Sosial, PMI dan Dishub," kata Markarius Anwar, Jumat (23/1/2026).
Disampaikannya, layanan pengaduan di nomor tunggal 112 terintegrasi dengan seluruh pelayanan yang ada di sejumlah instansi.
"Setelah kita kerjasama dengan Polresta dan Kodim, nanti kita akan siapkan untuk peresmiannya. Dan launching kita nomor pengaduan nya di 112," ujarnya.
Layanan kedaruratan Call Center 112 milik Pemerintah Kota Pekanbaru juga terintegrasi dengan beberapa layanan, seperti pemadam kebakaran 113, BPBD 117, dan PSC 119.
Selain itu, terdapat pula layanan dari instansi lain seperti Kepolisian melalui nomor 110, PLN 123, serta Basarnas melalui layanan 115.
"Call Center 112 berfungsi sebagai pusat penerimaan laporan masyarakat yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan secara langsung kepada instansi teknis sesuai dengan jenis permasalahan yang dilaporkan," jelasnya.***