Pastikan Patuhi Aturan Aktivitas Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Awasi Restoran

Jumat, 27 Februari 2026

Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (27/2/2026) siang, kembali turun ke sejumlah pusat perbelanjaan, mengawasi rumah makan dan restoran yang buka di siang Ramadan.

Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (27/2/2026) siang, kembali turun ke sejumlah pusat perbelanjaan, mengawasi rumah makan dan restoran yang buka di siang Ramadan.

Petugas yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyisir satu persatu restoran siap saji yang ada di dalam pusat perbelanjaan Mall SKA. Petugas gabungan Satpol PP Pekanbaru dan DPMPTSP Pekanbaru, memeriksa izin operasional saat Ramadan di restoran itu.

Beberapa restoran terlihat telah memiliki izin dan beroperasi sesuai ketentuan  Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru terkait pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H.

"Ada satu tenant tadi yang kita dapati belum memiliki izin operasional saat Ramadan dari pemerintah kota. Tadi kita peringatkan langsung untuk membuat izinnya," ungkap Yuliarso.

Pengawasan berlanjut ke restoran dan tempat makan di dalam Mall Living World Pekanbaru. Petugas juga menyisir satu persatu tenant restoran yang ada di sana.

Di sana mayoritas petugas mendapati restoran telah memiliki izin operasional, dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

"Kita juga memberikan edukasi. Semua restoran, warung makan wajib mengurus izin ke Pemko. Kami bersama DPMPTSP yang membimbing pelaku usaha yang ingin mengurus izin melalui websitenya," jelas Yuliarso.

Ia memastikan pengawasan ini bakal terus berlanjut, guna memastikan seluruh pelaku usaha telah mengikuti SE wali kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H.

Ditempat yang sama, Doni selaku pengelola Living World mengaku sangat mendukung kebijakan wali kota terkait pengaturan aktivitas pelaku usaha selama Ramadan.

Ia mengaku, pengurusan izin yang disediakan Pemko Pekanbaru sangat mudah karena dapat diakses melalui website dalam hitungan menit saja.

Dari sekitar 30 tenan yang ada di mall tersebut, Doni memastikan yang beroperasi telah mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru.

"Kita mendukung kebijakan bapak wali kota kita, dengan meminta tenan yang ada di sini untuk mendaftarkan usaha mereka agar mendapatkan izin. Tiap hari kita selalu memantau tenan untuk memasang spanduk dan tirai," pungkasnya.***