
Petugas DLHK Kota Pekanbaru menutup TPS liar di depan ruko, pinggir ruas Jalan Delima, Kecamatan Binawidya. Ist
Detil.co,Pekanbaru - Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali menutup TPS liar. Kali ini petugas menutup TPS liar di depan ruko, pinggir ruas Jalan Delima, Kecamatan Binawidya.
Petugas memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di area tersebut.
"Kami tegaskan, penutupan ini sebagai peringatan agar tidak ada yang buang sampah sembarangan lagi," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, tim Gakkum DLHK Kota Pekanbaru sudah melakukan penutupan TPS liar secara bertahap. Penutupan dilakukan lantaran timbulnya tumpukan sampah.
"Sampah sudah diangkut langsung dari pemukiman warga. Maka kita ingatkan jangan ada lagi yang bilang sampah sembarangan atau TPS liar," ujarnya.
DLHK Kota Pekanbaru akan menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang buang sampah sembarangan di sanksi denda.***