Satpol PP Pekanbaru Bongkar Ruli di Siak II

Selasa, 26 November 2019

Petugas Satpol PP Pekanbaru dibantu satu unit alat berat bongkar rumah liar.

Detil.co,PEKANBARU - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menertibkan rumah liar (ruli). Kali ini penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Selasa (26/11/2019).

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut, pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat milik Dinas PU Riau dan dikawal puluhan personel gabungan.

"Penertiban kita lakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Ini merupakan lanjutan setelah penertiban di Jalan Air Hitam kemarin," terang Agus Pramono didampingi Kabidops, Desheriyanto pada detil.co.

Rumah liar yang ditertibkan, terangnya, sebagian besar telah dikosongkan pemilik. Namun ada beberapa di antaranya masih ditempati dan meminta waktu untuk mengosongkan hunian tak berizin tersebut.

"Tapi kita tidak memberikan toleransi lagi karena sudah diingatkan berulang kali. Kalau tidak dibongkar sendiri, maka kita yang tertibkan karena keberadaan bangunan itu sendiri tidak memiliki izin, dan tidak sesuai pada tempatnya," tegasnya.

Lebih jauh disampaikannya, penertiban terhadap rumah liar akan dilakukan secara menyuruh di wilayah Pekanbaru.

"Hanya saja penertiban kita lakukan secara bertahap lantaran kita masih terbatas tenaga dan alat untuk pembongkaran. Tapi yang jelas akan kita tertibkan secara menyeluruh," tutupnya.(detil.co)