Penertiban ODGJ, Satpol PP Pekanbaru Koordinasi dengan Dinas Terkait

Rabu, 15 April 2026

Petugas Dinas Sosial Kota Pekanbaru saat melaksanakan operasi PMKS beberapa waktu lalu. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Dalam melakukan penertiban atau evakuasi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Satpol PP Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selain operasi rutin, penertiban yang dilakukan oleh pihak Satpol PP menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang masuk ke TRC Pekanbaru Aman 112.

"Untuk penertiban ODGJ, kita koordinasi dengan Dinsos dan Dinkes. Mayoritas menindaklanjuti laporan di TRC 112," ujar Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto kepada Detil.co, Rabu (15/4/2026).

Disampaikan Desheriyanto, pihaknya mendampingi dinas terkait dalam upaya pengamanan ODGJ yang dinilai meresahkan masyarakat.

"Satpol PP mendampingi Dinsos dalam upaya pengamanan ODGJ yang meresahkan masyarakat. Dinsos yang akan melakukan koordinasi selanjutnya dengan instansi terkait lainnya," terang Desheriyanto.

Selama proses evakuasi, Satpol PP Kota Pekanbaru turut mendampingi dan melakukan pengamanan ODGJ, hingga ODGJ ditangani di rumah sakit jiwa.

Sebagaimana pernah disampaikan pihak Dinsos Kota Pekanbaru, sebelum mengevakuasi ODGJ, Dinsos akan melakukan asesmen terlebih dahulu, untuk menelusuri keberadaan pihak keluarga ODGJ bersangkutan. ODGJ yang ditangani adalah ODGJ terlantar yang tidak ditemukan alamat keluarganya.***