
Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.
Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru bakal menertibkan kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan HR Soebrantas. Keberadaan PKL di wilayah tersebut dinilai sudah menganggu arus lalu lintas.
Tidak hanya dapat menyebabkan kemacetan, PKL berjualan di bahu jalan juga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto mengatakan, penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas masuk dalam salah satu kegiatan prioritas saat ini.
"Kita akan melakukan penertiban terhadap PKL yang ada di trotoar dan parit jalan," tegas Desherianto, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, penertiban PKL ini juga menjadi atensi dari Wali Kota Pekanbaru. Dirinya sudah mendapatkan instruksi untuk segera melakukan penertiban.
Pihaknya juga sudah melakukan rapat dan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait. Selain PKL di Jalan HR Soebrantas, fokus penertiban juga pada PKL di Jalan Teratai, Sukajadi.
"Kita gunakan pola yang humanis. Walaupun ditertibkan, jangan sampai ada gesekan nanti di lapangan yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.***