Jaga Arus Lalu Lintas Tetap Lancar, Dishub Pekanbaru Awasi PKL yang Berjualan di Bahu Jalan

Selasa, 28 April 2026

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat melaksanakan patroli rutin, dan mengimbau PKL agar tidak berjualan dibahu jalan.

Detil.co,Pekanbaru - Dalam menjaga arus lalu lintas kendaraan tetap lancar, terutama pada jam sibuk, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. 

Kadishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan patroli diberbagai ruas jalan protokol.

"Petugas kita rutin melaksanakan patroli, saat mendapati adanya PKL yang berjualan di bahu jalan, petugas kita mengimbau para PKL agar pindah dan tidak berjualan disana (bahu jalan)," kata Masykur kepada Detil.co, Selasa (28/4/2026).

Menurut Masykur, aktivitas yang dilakukan PKL di bahu jalan dapat menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

"Jelas, kalau berjualan di bahu jalan, dapat mengganggu kendaraan yang melintas. Ini berbahaya bagi keselamatan pengendara, dan juga PKL itu sendiri," ujar Masykur. 

Sebelumnya, imbauan serupa dilayangkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto. Ia mengimbau PKL tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Aktivitas PKL tersebut dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

"Kita berharap kepada PKL bisa kooperatif. Karena yang kita tertibkan itu rata-rata memang mengganggu ketertiban umum," ujar Desheriyanto.

Desheriyanto mengharapkan para PKL beraktivitas di tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota.

Seperti di seputaran Tugu Keris Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien dan Taman Labuai Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.(DL/02)