Tingkatkan Kualitas Penyebaran Informasi, Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi Humas OPD dan Kecamatan

Senin, 18 Mei 2026

Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Ruang Multimedia Lantai III Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (18/5/2026) pagi.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perkuat kerja kehumasan guna meningkatkan kualitas penyebaran informasi publik kepada masyarakat. Untuk itu, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Pemko Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Ruang Multimedia Lantai III Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (18/5/2026) pagi.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan fungsi kehumasan di lingkungan OPD. Sekaligus, kegiatan ini untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara Media Center dengan kami dalam pengelolaan serta penyebaran informasi publik," kata Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra.

Rakor tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan pola kerja kehumasan di seluruh OPD dan kecamatan. Sehingga, seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat harus dapat tersampaikan dengan baik dan cepat melalui berbagai platform media yang tersedia saat ini.

Peran humas tidak hanya sebatas menyampaikan informasi. Tetapi, humas juga dituntut mampu menghadirkan konten yang inovatif dan informatif agar mudah dipahami masyarakat.

“Kerja humas adalah bagaimana menyampaikan informasi secara inovatif dan informatif. Tugas ini berada di pundak teman-teman semua dan dapat dilakukan melalui berbagai platform yang tersedia saat ini,” jelas Yayan, sapaan akrabnya.

Dalam rakor tersebut juga dibahas mekanisme kerja kehumasan, mulai dari pengumpulan data dan informasi, pengolahan data, hingga penyajian informasi publik dalam bentuk flayer maupun berita. Melalui kegiatan ini, Pemko Pekanbaru berharap sinergi antar-OPD semakin kuat. Sehingga, informasi pembangunan dan pelayanan publik dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.***