
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.
Detil.co,Pekanbaru - Dalam menjaga kota Pekanbaru tetap aman dan bebas dari berbagai penyakit masyarakat (pekat), baik peredaran minuman keras, maksiat ataupun narkoba, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru akan menggelar operasi ke sejumlah tempat warung remang-remang, dan tempat yang dianggap rawan pekat.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Kamis (4/6/2026).
Diungkapkan Desheriyanto, pihaknya juga kerap menerima laporan tentang aktivitas disejumlah tempat warung remang-remang. Namun dikatakannya, pihaknya belum menerima adanya laporan tentang peredaran narkoba di warung remang-remang.
"Kita sering juga dapat laporan itu. Cuman selama ini belum ada yang narkoba dan segala macamnya, setelah kasus Paragon itu la ya," kata Desheriyanto kepada Detil.co.
Menurut Desheriyanto, pihak hingga saat ini tetap melakukan pengawasan dilapangan.
"Kalau kita sering juga melakukan pengawasan dilapangan, selalu ke semua titik, termasuk yang di SM Amin. Kalau untuk (laporan peredaran) narkoba, belum ada secara resmi sampai ke kami suratnya," ujar Desheriyanto.
Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menegaskan, kedepan pihaknya akan melaksanakan operasi ke sejumlah tempat warung remang-remang di Jalan SM Amin.
"Dalam beberapa waktu yang akan datang kita bakal razia atau patroli la ke SM Amin dan juga kesemua titik yang ada, bukan disitu aja (warung remang-remang di Jalan SM Amin), semua titik yang lain nanti kita bakal patroli," tegasnya.
Diketahui, Satuan Reserse Narkoba dan Tim RAGA Polresta Pekanbaru menggelar razia gabungan bersama Granat DPC Kota Pekanbaru di sejumlah lokasi yang dinilai rawan peredaran narkoba, Rabu (13/05/2026) lalu. Sejumlah tempat hiburan malam disasar petugas, termasuk warung remang-remang di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki.
Disalah satu lokasi warung remang-remang di Jalan SM, petugas gabungan yang dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Noki Loviko menemukan barang bukti didalam kamar, diduga narkoba jenis sabu, dan satu bungkus plastik bening yang berisikan pecahan pil ekstasi. Saat penggerebekan berlangsung, pelaku berhasil melarikan diri. Sementara pemilik tempat berinisial B diamankan petugas gabungan.***