
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memperjuangkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Perjuangan yang dilakukan agar status PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (10/6/202), mengatakan, pemerintah kota tengah menyiapkan berbagai langkah terkait pengelolaan kepegawaian, termasuk proses penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dan perjuangan peningkatan status PPPK paruh waktu. Pemko telah menunjukkan komitmen besar dalam memberikan kesempatan kepada tenaga honorer melalui skema PPPK paruh waktu. Bahkan, Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang berani mengakomodasi seluruh tenaga yang memenuhi ketentuan tanpa ada yang ditolak.
"Saat ini, kami sedang berupaya dan memperjuangkan agar PPPK paruh waktu dapat menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, proses penerimaan ASN juga terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lebih dari 5.000 tenaga PPPK paruh waktu telah diajukan oleh Pemko Pekanbaru tahun lalu. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan pemerintah daerah (pemda) lain.
"Rata-rata, pemda lain hanya mengajukan sekitar 1.000 hingga 1.500 orang. Karena, mereka keterbatasan kemampuan anggaran daerah," sebut Agung.
Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk keberanian dan komitmen pemda dalam memberikan kepastian kepada para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Karena itu, para PPPK paruh waktu harus lebih banyak bersyukur dan bersama-sama berdoa.
"Agar, PPPK paruh waktu ini nantinya dapat menjadi PPPK penuh waktu," kata Agung.***