
Petugas gabungan tertibkan 15 rumah liar yang berdiri di atas lahan milik Pemko Pekanbaru di bawah Jembatan Siak I, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Senin (15/6/2026). Foto: ist
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan bangunan yang berdiri di atas lahan aset daerah di bawah Jembatan Siak I, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Senin (15/6/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemanfaatan aset milik pemerintah kota yang akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syafri Annur Aziz saat proses penataan dan penertiban bangunan yang berada di lahan barang milik daerah (BMD) Jembatan Siak I mengatakan, luas lahan milik pemerintah kota ini mencapai sekitar empat hektare. Ke depan, kawasan ini direncanakan untuk pembangunan RTHB.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Rumbai, Adzani Benazir menyebutkan, warga yang menempati lahan tersebut telah memahami status kepemilikan tanah sebagai aset pemerintah daerah. Sebanyak 15 kepala keluarga (KK) yang terdampak penertiban memilih mencari tempat tinggal baru secara mandiri.
"Mereka juga bersedia membongkar bangunan yang ditempati tanpa paksaan dari pemerintah. Masyarakat yang menempati lokasi ini sudah mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemko Pekanbaru," jelasnya.
Warga ini bersedia pindah dan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Total ada 15 JK keluarga yang terdampak
"Mayoritas merupakan masyarakat berpenghasilan rendah," kata Benazir.
Ditempat yang sama,
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto menegaskan, proses penertiban telah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada warga yang menempati kawasan tersebut.
"Prosesnya sudah berjalan sekitar dua bulan. Kami telah menyampaikan surat peringatan hingga tiga kali sebelum penertiban dilakukan," tegasnya.
Satpol PP tidak melakukan pembongkaran bangunan. Seluruh bangunan dibongkar langsung oleh pemiliknya sebagai bentuk kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah disampaikan pemko.
"Kami tidak melakukan pembongkaran. Warga sendiri yang membongkar bangunannya secara mandiri. Memang hari ini, masih ada beberapa bangunan yang sedang dalam proses pembongkaran," ungkap Desheriyanto.
Terkait adanya keberatan dari sebagian warga, hal tersebut lebih disebabkan oleh miskomunikasi. Namun setelah diberikan penjelasan oleh tim di lapangan, warga dapat menerima keputusan tersebut.
"Kalau ada protes itu hal yang biasa. Setelah dijelaskan oleh tim, mereka dapat memahami dan menerima," tutupnya.***