Musim Kemarau, Lahan Terbakar di Pekanbaru Capai 38 Hektare Lebih

Jumat, 10 Juli 2026

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Imbauan ini disampaikan menyusul kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau akibat fenomena El Nino yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebagai langkah antisipasi, Pemko Pekanbaru telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang berlaku hingga 30 November 2026. Penetapan status tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca yang menunjukkan wilayah Pekanbaru tengah memasuki musim kemarau El Nino.

Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Martin Manouluk, mengatakan hingga saat ini luas lahan yang terbakar di Kota Pekanbaru telah mencapai lebih dari 38 hektare. Kebakaran tersebut terjadi dalam 64 kasus yang tersebar di hampir seluruh kecamatan.

"Lokasinya hampir menyebar di seluruh kecamatan. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," kata Martin, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, BPBD Kota Pekanbaru terus mengoptimalkan upaya penanganan kebakaran lahan, terutama setelah diberlakukannya status siaga darurat karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat respons terhadap setiap kejadian kebakaran sekaligus meminimalkan meluasnya area yang terdampak.

Dari 15 kecamatan di Kota Pekanbaru, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar. Di Kecamatan Payung Sekaki tercatat terjadi 16 kasus kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 13 hektare.

Sementara itu, di Kecamatan Rumbai, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 12 hektare.

Martin menambahkan, berdasarkan prakiraan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, wilayah Kota Pekanbaru diperkirakan mengalami musim kemarau dengan intensitas El Nino kategori moderat hingga kuat. Kondisi tersebut diprediksi berlangsung dengan puncak musim kemarau pada periode Juni hingga November 2026.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

"Kami mengimbau warga melaporkan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 ketika ada kebakaran lahan," pungkasnya.***