LPS Terbaik di Pekanbaru Bakal Diberi Kewenangan Kelola Sampah di Ruas Jalan Protokol

Senin, 13 Juli 2026

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra. Foto: Detil.co/ Firman Tanjung

Detil.co,Pekanbaru - Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang berhasil meraih penghargaan pada LPS Award 2026, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, bakal diberi kewenangan untuk mengelola sampah diruas jalan protokol yang ada diwilayahnya.

Namun, sebelum kewenangan mengelola sampah yang ada di ruas jalan protokol diberikan kepada LPS yang berhasil meraih penghargaan, DLHK Pekanbaru akan melakukan kajian terlebih dahulu.

"Iya (kewenangan untuk mengelola sampah diruas jalan protokol). Itu yang pastinya kita harus membuat kajiannya. Dan mudah-mudahan nanti di 2027 sudah bisa kita jalankan," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, kepada Detil.co, Senin (13/7/2026).

Menurut Reza, kajian perlu dilakukan, mengingat ruas jalan protokol adalah wajah kota.

"Pertimbangannya, ini tidak bisa langsung diserahkan begotu saja tanpa ada kajian. Karena apa, karena jalan protokol itu (sampahnya) diangkutnya tiap hari, diangkut dua kali dalam satu hari," jelas Reza.

"Kalau seandainya nantinya LPS ini ada gangguan (sampah tidak terangangkut), tentunya jalan protokol ini mengganggu keindahan. Ini tentunya harus ada kajian dan komitmen dari LPS LPS nantinya. Dan harapan kita nanti di 2027 kita serahkan kepada mereka," sambung Reza.

Dikatakan Reza, saat kajian dilakukan, DLHK Kota Pekanbaru akan menggandeng tenaga ahli atau pengamat lingkungan.

"Ini untuk mencari saran dan masukannya. Dan tentunya yang paling penting itu komitmen LPS itu sendiri. Saat diserahkan, apakah mereka sanggup atau tidak. Kalau sanggup dibuatlah pakta integritas. Seperti itulah komitmennya, karena jalan protokol itu terkait keindahan kota. Ketika nanti kita berikan tidak ada kajiannya, tidak ada komitmennya dari LPS, ketika itu kotor (jalan protokol), kasihan juga wajah kota," jelasnya.

"Tapi saya yakin, kalau mereka (LPS yang meraih penghargaan) sudah profesional itu. Mereka sudah bisa terhadap itu. Insyaallah la," tutupnya.

Sebelumnya, tim dari DLHK Kota Pekanbaru diantaranya TP PKK dan Dharma Wanita Pekanbaru sudah turun kelapangan, dan melakukan penilaian terhadap 30 LPS yang ada dimasing-masing kelurahan. Penilaian dilakukan tidak hanya pada LPS saja, namun juga badan usaha, serta sekolah adiwiyata.

LPS yang berhasil meraih penghargaan karena dinilai profesional dalam pengelolaan sampah, mendapatkan hadiah berupa becak motor (bentor), serta hadiah utama berupa umroh. Hadiah diserahkan langsung oleh Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho kepada LPS terbaik pada hari jadi Pekanbaru ke-242.

Diketahui, ada tiga kategori penilaian yang dilakukan terhadap 30 LPS. Seperti Kategori Kecil. Kategori ini menyasar lembaga yang melayani kurang dari 1.000 penduduk kelurahan.

Kemudian kategori sedang. Yakni menilai kinerja pelayanan untuk 1.000 hingga 3.000 warga. Dan kategori besar. Diperuntukkan bagi wilayah padat dengan cakupan lebih dari 3.000 penduduk.

Untuk penilaian terhadap 30 LPS, dari 83 LPS yang ada, sudah dilakukan terhitung pada 8 Juni hingga 18 Juni 2026.(DL/03)