
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, melakukan pembongkaran puluhan lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau, Rabu (22/7/2026). Foto: Ist
Detil.co,Pekanbaru - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).
Petugas membongkar lapak liar yang berada tepat di sepanjang stadion tersebut. Mayoritas bangunan yang terbuat dari kayu itu digunakan pedagang untuk berjualan makanan dan minuman.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan, ada 70 lapak PKL yang bakal ditertibkan. Pembongkaran juga dibantu oleh alat berat excavator.
"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi," kata Desheriyanto di lokasi penertiban.
Menurutnya, penertiban lapak PKL yang menjamur ini seiring penataan di kawasan sarana olahraga tersebut. Banyaknya lapak PKL merusak estetika kota.
Ia menegaskan, penertiban dan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melakukan peringatan ke para PKL yang berjualan di sana.
Pedagang tidak diperbolehkan untuk membuat lapak dan meninggalkan tempat jualannya di lokasi tersebut. Mereka tetap bisa berjualan di lokasi itu, namun harus bongkar pasang lapak mereka atau tidak permanen.
"Penertiban ini ada 160 personil yang kita libatkan, ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kita tata kawasan kota, pedagang silahkan jualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya," jelasnya.
Desheriyanto memastikan, pembongkaran lapak PKL di sekitar kawasan stadion berjalan dengan lancar. Tidak ada perlawanan yang berarti dari pedagang, karena sudah ada surat peringatan sebelumnya.***