
Walikota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengukuhkan 76 Ketua RT dan RW terpilih se-Kecamatan Senapelan, Jumat (24/7/2026) sore. Foto: Istimewa
Detil.co,Pekanbaru - Walikota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengukuhkan 76 Ketua RT dan RW terpilih se-Kecamatan Senapelan, Jumat (24/7/2026) sore.
Pengukuhan ini berlangsung di tepian Sungai Siak, tepatnya di halaman cagar budaya Rumah Tuan Kadi. Wako Agung hadir bersama Wakil Wali Kota, Markarius Anwar dan sejumlah Kepala OPD.
Agung mengukuhkan langsung 58 orang Ketua RT dan 18 orang Ketua RW. Wako menyebut Kecamatan Senapelan menjadi yang pertama menyelenggarakan pelantikan serentak Ketua RT dan RW terpilih.
"Mereka nantinya juga akan melaksanakan diklat, yang dibungkus dalam sebuah retreat," kata Wako Agung usai melakukan pengukuhan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pelantikan pengurus Dasawisma Kecamatan Senapelan.
Ia menyebut pengukuhan atau pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan ketua RT dan RW. Pelantikan ini sekaligus melakukan penyegaran terhadap kepengurusan yang telah menjabat dalam waktu cukup lama.
"Ini baru sebagian kecil. Karena, pelantikan akan terus bergulir untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus melakukan pembaruan kepengurusan yang sudah terlalu lama," ujarnya.
Penguatan struktur pemerintahan hingga tingkat lingkungan menjadi salah satu fokus Pemko Pekanbaru. Karena itu, peran lurah akan semakin diperkuat sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat
"Kami sudah menghidupkan kembali PKK dan hasilnya sangat luar biasa. PKK mampu bergerak hingga ke lapisan masyarakat. Bahkan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga mendapat dukungan dari berbagai program yang dijalankan ibu-ibu PKK," ucap Agung.
Secara administratif, Dasawisma merupakan bagian dari pemerintahan kelurahan yang pengesahannya dilakukan oleh lurah. Sementara, pengukuhan perdana dilakukan oleh Ketua TP PKK Kota Pekanbaru sebelum diterapkan di kecamatan lainnya.
Sementara itu, para camat bertanggung jawab penuh terhadap usulan nama-nama lurah yang mengisi jabatan di wilayah masing-masing. Karena itu, camat diminta memastikan pejabat yang diusulkan benar-benar memiliki kemampuan bekerja dan mendukung program pemerintah.
"Semua usulan itu menjadi tanggung jawab camat. Camat harus memastikan orang yang ditunjuk mampu bekerja membantu pelaksanaan tugas di kecamatan, terutama dalam menangani persoalan kebersihan. Saya tidak mau ada yang menjadi broker. Yang saya butuhkan adalah pejabat yang benar-benar bekerja untuk masyarakat," tegas Agung.
Pelayanan publik harus menjadi prioritas seluruh aparatur pemerintah. Ia menyadari setiap kebijakan pemko tidak akan selalu mendapat penilaian yang sama dari masyarakat. Namun, hal terpenting adalah menjalankan amanah dengan niat yang baik dan penuh tanggung jawab.***