Pembangunan Pasar Bawah Tidak Kunjung Tuntas, Walikota Pekanbaru Meradang

Kamis, 30 Juli 2026

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke bangunan gedung Pasar Wisata Pasar Bawah, Kamis (30/7/2026). Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke bangunan gedung Pasar Wisata Pasar Bawah, Kamis (30/7/2026). 

Agung melihat langsung progres pekerjaan pembangunan pasar tersebut. Ia mengaku geram dengan progres pekerjaan yang tidak kunjung tuntas.

Agung mengaku menerima banyak aduan dari pedagang, bahwa pekerjaan sudah mangkrak berbulan-bulan. Agung menemui langsung pengelola. Ia meninjau setiap pekerjaan yang sudah di lakukan.

"Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya (pembangunan) yang tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya," kata Agung di sela-sela sidak.

Ia menyebut, seharusnya dari perjanjian kontrak kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT. Ali Akbar Sejahtera selaku pengelola, mereka harus sudah menuntaskan pembangunan revitalisasi pada tahun 2025.

Namun, hingga pertengahan tahun 2026 ini pekerjaan revitalisasi baru berkisar 60 persen dari total pembangunan yang disepakati.

Agung menyebut, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memberikan surat peringatan pertama dan kedua kepada pengelola.

Agung mengatakan, akan memberikan peringatan ketiga pada pengelola. Pemko menjadwalkan pemanggilan pengelola pada awal pekan depan. Pengelola, kontraktor, dan pedagang akan dipanggil untuk merumuskan permasalahan ini.

"Kalau tidak selesai juga peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Maka akan diaudit," tegasnya.

Jika putus kontrak dengan pihak ketiga, Agung menyebut Pemko akan mengambil alih pembangunan. Ia tidak ingin pekerjaan ini terlalu lama dan menimbulkan kerugian pada pedagang.

Apalagi keberadaan pasar ini menjadi salah satu ikon Kota Pekanbaru. Ia memastikan pemerintah bakal mengambil tindakan tegas kepada pengelola.

"Mangkrak ini, pertama adalah karena pembiayaan. Pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Ini yang mau kita dudukan, open manajemen. Kalau tidak sanggup akan diambil alih Pemko," pungkasnya.***