
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.
Detil.co,Pekanbaru - Disdukcapil Kota Pekanbaru mempermudah penerbitan akta kematian dengan sistem yang lebih cepat, terintegrasi, dan humanis melalui Program Pekan Emas.
Program ini berjalan dengan kerjasama kepada rumah sakit. Melalui Pekan Emas (Penerbitan Akta Kematian Kerja Sama Rumah Sakit) yang mengintegrasikan pelayanan penerbitan akta kematian secara langsung dengan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru.
"Inovasi Pekan Emas merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, yang memberikan ruang bagi Disdukcapil untuk menjalin kemitraan strategis dengan berbagai lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Senin (24/8/2026).
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 1172 Tahun 2025, Pekan Emas merupakan pengembangan sekaligus perubahan nama dari inovasi sebelumnya, yaitu Jasa Teman (Kerja Sama Penerbitan Akta Kematian).
Melalui inovasi ini, keluarga yang sedang mengalami musibah tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Rumah sakit sebagai mitra pelayanan dapat langsung mengajukan permohonan penerbitan akta kematian melalui sistem yang telah terintegrasi dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru.
"Seluruh proses dilakukan secara digital sehingga lebih praktis, cepat, dan efisien," jelasnya.
Tidak hanya menerbitkan akta kematian, Pekan Emas juga menghadirkan layanan terpadu berupa pembaruan Kartu Keluarga (KK) serta perubahan status perkawinan pada KTP Elektronik pasangan yang ditinggalkan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh seluruh dokumen kependudukan yang diperlukan dalam satu kali proses pengajuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas rumah sakit cukup mengakses portal pelayanan Disdukcapil, memilih menu PEKAN EMAS, kemudian mengunggah seluruh persyaratan secara daring. Setelah proses verifikasi dan validasi selesai.
Kemudian, dokumen kependudukan dalam bentuk digital (PDF) akan dikirim langsung ke alamat email pemohon. Sementara itu, pengambilan KTP Elektronik hasil perubahan status dikoordinasikan melalui pihak rumah sakit sehingga pelayanan menjadi lebih tuntas dan terintegrasi.
Kehadiran Pekan Emas memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meringankan beban keluarga yang sedang berduka. Selain menghemat waktu dan tenaga, inovasi ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan setiap peristiwa kependudukan bagai bentuk kepastian hukum serta perlindungan hak-hak sipil
Di sisi lain, inovasi ini turut mendukung peningkatan kualitas data kependudukan melalui pembaruan data penduduk yang telah meninggal dunia secara lebih cepat dan akurat.
Hal tersebut berkontribusi terhadap terciptanya tertib administrasi kependudukan, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan identitas maupun data kependudukan.
"Melalui Pekan Emas, Disdukcapil Kota Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan humanis. Dengan memanfaatkan teknologi digital serta memperkuat kolaborasi bersama rumah sakit, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin mudah diakses oleh masyarakat, bahkan pada saat menghadapi situasi duka sekalipun," pungkasnya.***