
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama peserta didik di salah satu sekolah. Foto: Istimewa
Detil.co,Pekanbaru - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali membatasi kegiatan belajar mengajar. TK/PAUD, SD, dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta, menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Untuk pembelajaran kita batasi sampai jam 12 siang. Kami memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah untuk dapat melihat tentang kualitas Udara," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Peserta didik dijadwalkan pulang lebih awal pada pukul 12.00 WIB. Selain itu, seluruh siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Tak hanya membatasi waktu belajar, seluruh aktivitas sekolah juga diwajibkan berlangsung di dalam ruangan.
"Ketentuan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan siswa dari dampak kualitas udara yang kurang baik," jelasnya.
Agung juga menegaskan sekolah harus terus memantau kondisi kualitas udara. Apabila kondisi udara semakin memburuk, pihak sekolah diperbolehkan mempercepat waktu kepulangan siswa.
"Jika keadaan kualitas udara memburuk, sekolah dapat mempercepat kepulangan murid," ucapnya.
Jika kualitas udara tidak kunjung membaik, maka pembelajaran jarak jauh kembali diterapkan pada 15-17 September 2026.
Pemko Pekanbaru meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan ketentuan tersebut dengan mengutamakan keselamatan, dan kesehatan peserta didik selama kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian.***