Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Belajar Jarak Jauh Akibat Kualitas Udara Memburuk

Selasa, 06 Oktober 2026

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat kembali memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring selama dua hari.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa (6/10/2026) hingga Rabu (7/10/2026). Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin (5/10/2026) menunjukkan kualitas udara di Kota Pekanbaru berada pada kategori sangat tidak sehat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan sebagai langkah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

"Kita kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama dua hari, Selasa dan Rabu, karena kondisi kualitas udara saat ini masuk kategori sangat tidak sehat," kata Abdul Jamal, Senin (5/10/2026) malam.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Abdul Jamal menjelaskan, penerapan PJJ tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Penyesuaian pembelajaran ini memperhatikan hasil pemantauan kualitas udara serta kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik," ulasnya.

Dalam surat edaran tersebut, sekolah/madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

Penyesuaian itu diminta tetap mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Sementara itu, bagi sekolah yang mengalami kendala akses listrik maupun jaringan internet, pembelajaran tidak harus dilakukan secara daring. Sekolah dapat melaksanakan pembelajaran melalui modul pembelajaran berupa penugasan berbasis rumah.

Pemko Pekanbaru akan terus memperhatikan perkembangan kualitas udara untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.***