Pemko Sertifikasi 10 Persil Tanah di 2019

Kamis, 19 Desember 2019

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi.

Detil.co,PEKANBARU - Untuk menjaga aset agar tetap aman dan terawat sebagaimana mestinya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan di 2019 sertifikasi 10 persil tanah. Diketahui, aset itu berada di wilayah Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi kepada media, Kamis (19/12/2019) siang.

"Tahun 2019 ini ada sekitar 10 persil. Sudah di BPN. Dalam proses. Mudah-mudahan selesai cepat. Yang 10 ini ada di Tenayan Raya dan Rumbai," terang Dedi Gusriadi.

Disinggung biaya yang dianggarkan untuk sertifikasi tanah, dijawab Dedi Gusriadi.

"Berbeda. Masing-masing lihat luas lahannya, tergantung luasnya. Makin luas lahannya makin mahal bayarnya (pajak)," terang Dedi Gusriadi.(Detil.co1)