Obati TB, Diskes MoU Dengan 64 Klinik dan 22 Rumah Sakit

Ilustrasi. Foto: Net

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mendapatkan target 7.498 kasus, dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) untuk penemuan dan pengobatan kasus Tuberkulosis (TB) di Pekanbaru untuk tahun 2020. 

Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Muhammad Amin melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Pekanbaru Maisel Fidayesi mengatakan, dalam mengejar target tersebut pihaknya telah bekerjasama dengan 64 klinik dan 22 Rumah Sakit untuk pelaporan dan pengobatan kasus tuberkulosis. 

"Melalui 21 puskesmas, 64 klinik, dan 22 Rumah Sakit swasta maupun milik pemerintah kami sudah melakukan MoU, untuk pelaporan dan pengobatan kasus tuberkulosis," ujar Maisel, Kamis (14/5/2020). 

Maisel mengatakan, target yang diberikan tahun ini jauh meningkat dari jumlah target yang diberikan pada tahun 2019 lalu, yaitu sebesar 5.720 kasus TB. 

Dijelaskannya, di tahun 2019 pihaknya menemukan sebanyak 3.235 kasus TB berdasarkan data dari 21 Puskesmas dan Rumah sakit di Kota Pekanbaru, baik swasta maupun pemerintah. 

Jumlah penemuan tersebut berada di angka 57 persen dari total target 5.720 kasus yang diberikan Kemenkes untuk tahun 2019.

Dalam upaya untuk penemuan dan pengobatan masyarakat yang terpapar tuberkulosis, pihaknya saat ini sudah melakukan layanan TB dot, atau upaya dalam penanggulangan penobatan TB. 

"Kami adakan MoU, karena kan obat TB ini dari pemerintah gratis. Karena selama ini kami terkendala dengan kurang terbuka nya informasi, sehingga terkendala pada penemuan dan pengobatan TB. Kami berusaha untuk mengejar target penemuan kasus TB tahun ini," pungkasnya.(detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar