Optimalkan Pendapatan, Pemko Luncurkan Aplikasi Smart PBB

Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Launching Smart Map PBB Kota Pekanbaru oleh Wali Kota Dr H Firdaus MT bersama Kepala OPD se Pekanbaru yang di taja oleh Bapenda Kota Pekanbaru di Ballroom Dang Merdu Lt.4 menara Bank Riau Kepri, Jalan Jendra

Detil.co,Pekanbaru - Optimalkan pendapatan, terutama pendapatan sektor pajak bumi bangunan (PBB), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru luncurkan (launching) aplikasi Smart PBB.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Dang Merdu Menara Bank Riau Kepri, Rabu (24/6/2020), dihadiri Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT.

Diakui Firdaus, pada triwulan II, yakni April, Mei dan Juni, kondisi ekonomi di Kota Pekanbaru terganggu akibat pandemi Covid-19. Tiga bulan ke depan, jika kondisi masih seperti saat ini, dipastikan berdampak pada sosial. 

Akan ada orang miskin baru, dari 27 persen menjadi 40 persen. Untuk itu ada relaksasi bidang ekonomi. Walikota menyebut, 11 pajak di luar PBB tergantung kondisi ekonomi. 

"Tapi kita masih ada ancaman covid. Maka kita gerakkan masyarakat yang produktif aman Covid. 11 pajak ditentukan oleh PBB yang potensinya besar. Maka smart PBB diharapkan bisa mengoptimalkan pembayaran dan pendataan PBB," ujarnya. 

Apalagi potensi PBB yang tergarap baru 25 persen. Walikota menilai PBB punya potensi besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensinya mencapai Rp 1 Triliun.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan, dalam aplikasi masyarakat bisa langsung mengaupload persyaratan seperti KTP, fotokopi surat tanah maupun SKGR atau pun sertifikat secara langsung. Kemudian juga secara langsung bisa bayar melalui bukalapak, tokopedia serta linkaja. 

"Setelah dibayar nanti kita kirimkan barcode nanti, maupun bukti bayar atau SPT PBB-nya, kita kirimkan melalui email. Dia mendaftar memakai email, nanti ada username dan Password. Nama aplikasinya SmartmapPBB," jelasnya. 

Nantinya, kata dia, seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan dipetakan oleh Bapenda. Hanya ada dua warna dalam peta itu. Warna itu nanti menunjukkan bahwa wajib pajak sudah membayar kewajiban atau belum. 

"Seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan terpetakan. Ada dua warna. Warna merah artinya belum bayar, hijau sudah bayar," jelasnya.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar