PAD Retribusi KIR di Pekanbaru Capai Rp2 Miliar

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sudah menghimpun Rp2 miliar dari retribusi KIR. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dihimpun dalam kurun waktu Januari 2023 hingga Mei.

Capaian ini hampir separuh dari target tahun 2023 sebesar Rp4,5 miliar. UPT masih berupaya mengejar target yang telah diberikan. Mereka mengimbau agar pengusaha angkutan untuk terus melakukan uji KIR secara berkala.

"Capaian sudah hampir Rp2 miliar. Kita optimis bisa mengejar target Rp4,5 miliar tahun ini," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, Kamis (15/6).

Ia menuturkan, saat ini rata-rata kendaraan yang melakukan uji KIR mencapai 120 kendaraan dalam satu hari. Ada yang melakukan uji berkala dan pengujian baru. Jumlah ini sudah meningkat dibandingkan saat pandemi yang hanya dibawah 100 kendaraan per hari.

Zulfahmi mengaku masih rutin melakukan imbauan kepada pihak perusahaan angkutan untuk secara berkala melakukan uji KIR. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penegakkan hukum di lapangan lebih ketat.

"Karena kalau sering razia tentu pengusaha angkutan lebih tertib dan mau melakukan uji KIR," ulasnya.

Salah satu kendala lainnya adalah masih banyaknya truk over dimensi over load (ODOL) yang enggan untuk melakukan uji KIR. Pemilik angkutan takut melakukan uji KIR karena mereka enggan mengurangi dimensi kendaraan.

"Truk odol itu kebanyakan takut mereka KIR, karena takut mereka dipotong. Mereka tidak datang lagi. Kalau mereka datang tetap kita ingatkan untuk potong," ungkapnya.

Zulfahmi kembali mengimbau pemilik kendaraan angkutan umum, dan angkutan barang agar melakukan uji kendaraan mereka secara berkala. Hal ini guna keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar