Pelaku Curanmor Ditangkap Beberapa Jam Usai Beraksi

Ilustrasi. Net

Detil.co,Pekanbaru - Anggota Unit I Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial DW (33) usai beraksi di parkiran Mall Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jumat (24/3/2023), sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban bernama Hidayat Maulana (22), kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 3175 ABI saat terparkir di Mall Pekanbaru.

"Usai menerima laporan korban, sore harinya kita mendapat laporan dari Reskrimum Polda Riau bahwa telah mengamankan pelaku, dari laporan tersebut kita langsung membawa pelaku ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Andrie Setiawan, Senin (27/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kasat, tersangka mengakui semua perbuatannya dan bukan itu saja, menurut pengakuannya tersangka telah 4 kali melakukan aksi pencurian yang sama di 3 lokasi berbeda.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah 4 kali melakukan aksi Curanmor di 3 lokasi berbeda diantaranya, 2 kali di Jalan Garuda labuh baru, sekali di Pasar Kodim, Jalan Ahmad Yani, kemudian yang terahir di parkiran Mall Pekanbaru serta ada beberapa aksi kejahatan lainya yang masih kita dalami," kata Kasat Reskrim.

Kasat menjelaskan, kerjadian tersebut bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di Parkiran Mall Pekanbaru dan ketika korban hendak pulang korban tidak melihat kederaannya lagi di tempat semula.

"Atas Kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru, guna pengusutan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.

Saat ini, tambah Kasat, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Kasat.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar