Tukang se-Riau Bakal Gelar Silahturahmi Akbar
01 Januari 2023
Polresta Pekanbaru Amankan 12 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan
28 Desember 2022
Pemko Pekanbaru Minta Ipemaru Jaga Kekompakan dan Hindari Perpecahan
01 November 2022
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Rabu, 08 April 2015 - 00:01:04 WIB

Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di Utara Carolina bakal menghadapi hukuman mati. Hal tersebut dikatakan hakim setempat kemarin, seperti dilansir surat kabar The Independent, Selasa (7/4).
Craig Stephen Hicks, merupakan pelaku penembakan Deah Shaddy Barakat, Yusor Mohammad Abu-Salha, dan adiknya Razan Mohammad Abu-Salha pada 10 Februari lalu.
"Mereka bertiga ditembak di pelataran parkir apartemen Chapel Hill dengan alasan lantaran mereka memeluk agama Islam," ujar polisi setempat.
FBI ikut turun tangan dalam menyelidiki kasus ini, lantaran keluarga korban telah menyerukan kebencian terhadap si pelaku.
"Dia (pelaku) memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati," kata Hakim Pengadilan, Orlando Hudson Jr.
Tulis Komentar