Pemko Pekanbaru Masih Sosialisasikan Tarif Bagi Pedagang di Tugu Keris

Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Terkait tarif yang akan ditetapkan pada pedagang kuliner di Tugu Keris Jalan Diponegoro ujung, saat ini pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru mengaku masih dalam tahap sosialisasi.

Disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Selasa (17/11/2020), saat ini belum ada pungutan meski surat keputusan penunjukan pengelolaan sudah dikeluarkan.

Disampaikan Ingot Ahmad Hutasuhut, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Pekanbaru ditunjuk sebagai pengelola. LPM kota menugaskan LPM Kecamatan Sail untuk mengelola. 

"Dari monitoring kami, memang sudah berjalan, sudah koordinasi dengan para pedagang. Walau mungkin masih ada yang harus dibenahi, penataan parkir," kata Ingot Ahmad Hutasuhut ditemui di Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya.

Saat ditanya besaran pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat dihasilkan dari lokasi pusat kuliner tersebut, Kepala DPP ini mengaku belum melakukan penghitungan.

"Untuk PAD kita akan sosialisasi. Gambaran belum bisa saya sampaikan. Semangatnya sebenarnya memfasilitasi pelaku UMKM," jelasnya.

Untuk jumlah pedagang yang menempati lokasi pusat kuliner, dikatakan mantan Kepala Dinas Koperasi Pekanbaru ini lebih kurang 160 pedagang. "Lebih kurang 150 sampai 160 (pedagang)," ujarnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar