Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Pemko Pekanbaru Wajibkan Camat dan Lurah Sosialisasi Prokes
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan seluruh camat dan lurah mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di lingkungan kerja masing-masing.
"Sehingga masyarakat paham dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker (saat beraktivitas di luar rumah)," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil M.Ag M.Si, Rabu (3/2/2021).
Dikatakannya, warga mesti disiplin di dalam mematuhi prokes mengingat hingga kini Pekanbaru masih berada di tengah pandemi Covid-19.
"Warga tidak boleh lalai menjalankan protokol kesehatan," pesannya.
Disampaikan Sekdako, sosialisasi prokes oleh camat dan lurah merupakan salah satu perintah langsung dari Walikota Pekanbaru Firdaus yang wajib dilaksanakan.
"Itu yang harus dipahami dan dikerjakan. Bagaimana mereka bisa mengemas dan membantu mensosialisasikan program pemerintah di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.(Detil.co/2)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar