Pemko Perpanjang Aktivitas Belajar di Rumah Peserta Didik

Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.

Detil.co,Pekanbaru - Dengan ditetapkannya status tanggap darurat bencana non alam akibat Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Pekanbaru terhitung 21 Maret hingga 19 April 2020 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang aktivitas belajar di rumah peserta didik menggunakan sistem E-learning, mulai tingkat PAUD/TK hingga Perguruan Tinggi.

Perpanjangan aktivitas belajar di rumah tercantum dalam point 2 Surat Edaran yang diterbitkan Pemko Pekanbaru tertanggal 23 Maret 2020 ditandatangani Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT, terkait tindaklanjut pencegahan penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.

"Iya, aktivitas siswa belajar di rumah diperpanjang sampai 19 April sesuai surat edaran walikota," ujar Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Masirba H Sulaiman kepada media, Selasa (24/3/2020).

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal membenarkan aktivitas belajar di rumah bagi peserta didik.

"Iya. Tapi kita belum buat surat edarannya ke sekolah-sekolah. Sebab kebijakan pertama meliburkan aktivitas di sekolah belum habis yakni sampai 30 Maret," terangnya.

Dikatakan Abdul Jamal, pemberitahuan perpanjangan aktivitas belajar di rumah akan disampaikan ke pihak sekolah pada Jumat (27/3/2020).

"Kita akan ikuti surat edaran walikota, nanti hari Jumat pemberitahuan ke sekolah kami sampaikan," ujarnya.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar