Peringatan! Kepala Sekolah dan Guru di Pekanbaru Tak Boleh Tinggalkan Tugas saat Jam Pelajaran Berlangsung
Detil.co,Pekanbaru - Kepala sekolah maupun para guru diingatkan tidak meninggalkan sekola pada saat jam pelajaran berlangsung. Peringatan tegas ini disampaikan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Para kepala sekolah dan guru agar tidak mengabaikan tugas utama dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik, terutama pada jam belajar.
Hal ini disampaikan Agung Nugroho di lapangan Bukit, Kecamatan Senapelan, Sabtu (6/12/2025).
Agung menegaskan, keberadaan organisasi profesi tidak boleh mengesampingkan tanggung jawab sebagai pendidik. Kepala sekolah dan guru semestinya menempatkan peserta didik sebagai prioritas utama.
“Kepala sekolah dan para guru tidak boleh mengutamakan organisasi. Kewajiban kita adalah fokus kepada anak didik,” ujarnya.
Kepala sekolah maupun guru tidak dibenarkan meninggalkan sekolah saat jam kerja, kecuali karena keperluan yang benar-benar mendesak. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada tenaga pendidik.
“Saya memberikan peringatan keras kepada guru maupun kepala sekolah yang meninggalkan sekolah dan mengesampingkan kewajibannya,” ucap Agung.
Terkait sanksi, ia akan memberikan peringatan keras kepada pihak yang kedapatan meninggalkan sekolah tanpa alasan jelas selama jam pelajaran berlangsung.
Pemerintah kota berharap langkah ini dapat meningkatkan disiplin dan kualitas pengelolaan pendidikan di seluruh sekolah di Pekanbaru.***
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar