Petugas Gabungan Jaring 121 Pelanggar dan Sita 20 Kursi Plastik

Pelanggar PSBM yang terjaring jalani sanksi kerja sosial bersihkan sampah. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Tim gabungan jaring 121 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai, Selasa (13/10/2020) dinihari. Razia yang dilakukan diatur dalam Perwako 160 tahun 2020.

121 pelanggar tersebut dijaring tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD Pekanbaru dari beberapa ruas jalan, dan tempat makan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, melalui Kabid Ops Pol PP Pekanbaru, Yendri Doni, Sabtu (10/10/2020) siang mengungkapkan, puluhan pelanggar yang terjaring ditindak tegas dengan memberikan sanksi.

"Tim gabungan masih menjaring 121 pelanggar. Mereka terjaring dari empat kecamatan yang menerapkan PSBM dan tim yang melakukan hunting," ujar Yendri Doni.

Dirincikan, jumlah pelanggar di Kecamatan Tampan yang terjaring sebanyak 18, dengan rincian, 1 orang diberi sanksi kerja sosial. 14 orang sanksi lisan, dan 3 orang diberikan sanksi tertulis.

Kemudian di Kecamatan Marpoyan Damai terjaring sebanyak 14 pelanggar. Dengan rincian, 10 orang diberi sanksi tertulis, 4 orang di sanksi kerja sosial membersihkan sampah.

Kecamatan Bukit Raya terjaring sebanyak 69 pelanggar. Dengan rincian, 13 orang di sanksi kerja sosial membersihkan sampah, 55 orang sanksi lisan, dan 1 orang di sanksi teguran tertulis.

Di Kecamatan Payung Sekaki, petugas jaring 7 pelanggar. Dengan rincian, 4 orang sanksi tertulis. 3 orang sanksi lisan. Di kecamatan ini, petugas juga menyita 10 kursi plastik dari salah satu lokasi usaha yang melanggar PSBM.

Kemudian tim juga melakukan hunting di MPP. Dengan rute jalan yang dilalui seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Riau Komplek Grand Elit, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Arifin Ahmad. Petugas jaring 13 pelanggar. Dengan rincian 11 orang sanksi tertulis,dan 2 orang sanksi sosial. Saat hunting petugas juga menyita 10 kursi plastik.

"Selain pengawasan dan penindakan, tim juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tertib mengikuti aturan selama PSBM," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar